Polisi Belum Juga Tahan 4 Geng Tai Pelaku Bullying Binus School Serpong, Ini Kata Pengacara

Aris Dannu

TANGSEL, iNewstangsel - Empat orang anggota Geng Tai pelaku bullying atau perundungan di Binus School Serpong belum juga ditahan polisi. Untuk itu, pengacara korban perundungan Muhamad Rizki Firdaus mendesak Polres Tangerang Selatan segera menahan keempat tersangka tersebut.

“Ada urgensi ketika tersangka melakukan hal demikian kepada anak itu kan untuk dilakukan penahanan dan itu yang sedang kita follow-up,” kata Riski saat dihubungi via telepon, Jumat (8/3/2024).

Sementara itu, untuk 8 anak berhadapan dengan hukum (ABH) jika ada penjamin dari orang tua, penahanan bisa dinomorduakan.

Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan telah menetapkan empat tersangka dan delapan Anak Berhadapan Hukum (ABH) dalam kasus bullying di SMA Binus School Serpong pada 1 Maret 2024 lalu.

Pascapenetapan 8 ABH oleh polisi, artis dan presenter Vincent Rompies dan mantan anggota DPR Arief Suditomo mendatangi rumah korban perundungan (bullying) yang diduga dilakukan oleh anak-anak mereka di Binus School Serpong. Kedatangan mereka ke keluarga korban untuk meminta maaf.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network