Senada, Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah menilai pemerintah seharusnya mengeluarkan kebijakan untuk mewujudkan kedaulatan pangan. Karena selama ini upaya jelas untuk meningkatkan produktivitas pangan belum sepenuhnya dilakukan dan tidak ada kebijakan yang menunjukkan keberpihakan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan.
“Jadi saya fokusnya bukan beras beras, karena beras itu hanyalah salah satu hal saja dari sekian banyak isu yang sangat problematik yang terkait dengan tata kelola pangan kita, kemudian juga produksi pangan kita, belum lagi politik pangan anggaran dan lain-lain yang membuat kesimpulan sederhana, ya pemerintah tidak cukup serius,” tegas Luluk.
Permasalahan pangan, lanjut Luluk, oleh pemerintah selalu diatasi melalui kebijakan impor. Pemerintah tidak menempatkan isu kedaulatan pangan sebagai prioritas yang harus segara dilakukan. Hal tersebut terlihat dari alokasi anggaran yang digunakan untuk peningkatan produktivitas pangan. Bahkan konversi lahan pangan terus terjadi sejak Omnibus Law berlaku.
“Yang menarik ini menurut saya berapa sebenarnya uang yang kita gunakan untuk impor, dan kalau uang ini kita pakai untuk insentif para petani kita, cukup nggak sih untuk mendongkrak produktivitas pertanian,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua Komite II DPD RI Abdullah Puteh menilai kebijakan impor yang sering dilakukan menunjukkan kegagalan dalam kebijakan penguatan pangan di Indonesia. Menurutnya, penguatan sektor pangan harus dilakukan secara terpusat, tetapi dilakukan oleh pemerintah daerah karena dinilai lebih mengetahui yang dibutuhkan di daerahnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait