“Rentang kendali masih terlalu jauh. Usul saya, sistem pembangunan pertanian, yang untuk fasilitas pertanian diberikan ke daerah, seperti pupuk, bibit. Ini tidak bisa dilakukan sesaat, harus melalui manajemen modern, saat ini banyak masyarakat yang tidak memiliki akses fasilitas,” ucap Puteh yang juga Senator dari Aceh ini.
Untuk mengatasi permasalahan pangan yang terus terjadi, Puteh mengusulkan agar terdapat kebijakan anggaran yang mendukung penguatan lahan pertanian di daerah. Karena menurutnya daerah memiliki potensi besar dalam menutupi kebutuhan pangan nasional jika dikelola dengan baik sehingga produktivitas pangan di daerah pun meningkat.
“Banyak sekali pembiaran atas permasalahan pertanian kita. Keberpihakan pemerintah pusat ke petani hari ini sangat kurang. Tidak ada kebijakan anggaran yang mendukung para petani. Anggaran di pusat seharusnya dikelola dengan bijak dan dikelola untuk pertanian,” imbuhnya.
Sementara itu, Pengamat Pertanian Khudori menilai, permasalahan pangan selain diakibatkan penyerahan ke mekanisme pasar, juga banyaknya konversi lahan pangan yang terjadi pasca diberlakukannya Omnibus Law. Sejak UU tersebut berlaku, banyak lahan pertanian yang berubah menjadi proyek-proyek pembangunan tanpa memikirkan efek jangka panjang di sektor pangan. Menurutnya, Omnibus Law menganulir beberapa UU yang bertujuan untuk melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan, terutama terkait konversi lahan.
“Selain itu, sampai saat ini tidak ada inovasi untuk meningkatkan produktivitas, selalu stagnan, serta harus ada diversifikasi produk, agar tidak tergantung hanya pada satu produk,” jelasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait