Harus Dihukum Berat, 15 Tersangka Pemeras di Rutan Cabang KPK Akhirnya Ditahan

Dwi Narwoko

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Kiri) dan Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus dugaan pemerasan di Rutan Cabang KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/03/2024).

Penyidik menetapakan lima belas tersangka dugaan pemerasan di Rutan KPK dan menahan 20 hari kedepan  untuk mempermudah penyidikan, mereka adalah:

1. Achmad Fauzi, 2, Hengki, 3. Deden Rochendi, 4. Sopian Hadi, 5. Ristant, 6. Ari Rahman Hakim, 7.  Agung Nugroho, 8. Eri Angga Permana, 9. Muhammad Ridwan, 10. Suharlan, 11. Ramadhan Ubaidilah A, 12. Mahdi Aris, 13.Wardoyo, 14. Muhammad Abduh dan 15. Ricky Rachmawanto



Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network