Luncurkan Layanan Karantina di Lini Satu Pelabuhan, Sahat : Urusan Karantina Selesai di Border

Hasiholan
Ini adalah amanah Undang-undang, agar tindakan karantina harus selesai di border dalam hal ini pelabuhan kata Sahat.

Dan hari ini kita resmikan, agar pemeriksaan karantina semakin cepat dan mudah, tambah Sahat

Sebagai informasi, sebelumnya perlakuan fumigasi dan pemeriksaan kulit mentah garaman dilakukan di luar area pelabuhan, sehingga membutuhkan waktu dan biaya tambahan. Kedepan, seluruh aktivitas karantina atau proses ‘cleareance’ oleh Karantina, sudah dapat diselesaikan di pelabuhan. 

Dengan dibukanya  secara resmi, maka layanan ini dapat difungsikan secara penuh di TPK PT. Terminal Petikemas Surabaya dan PT. Terminal Teluk Lamong- Pelabuhan Tanjung Perak. 


 
Turut hadir mendampingi Kepala Karantina Jawa Timur, Muhlis Natsir beserta pimpinan instansi terkait antara lain Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Utama PT. Terminal Petikemas Surabaya, Direktur Utama PT. Terminal Teluk Lamong, Kepala KSOP Utama Tanjung Perak serta wakil pelaku usaha dan asosiasi.

Direktur Pengelola PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Putut Sri Muljanto yang menyiapkan lokasi ini menyebutkan bahwa layanan ini merupakan yang pertama di Indonesia.  Semangat seluruh entitas di pelabuhan  sama yakni untuk memotong biaya, dahulu 35%, kini sudah 14% dan terus akan dipantau.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network