86 Kasus Mafia Tanah Berhasil Diungkap Kementerian ATR/BPN, Potensi Kerugian Negara Rp 13,2 Triliun

Don Peter Rohi
Praktek mafia tanah biasanya tidak berdiri sendiri. Namun tidak jarang juga melibatkan banyak pihak. Mulai dari korporasi, perbankan, broker tanah, makelar, penyandang dana, aparat pemerintah ataupun aparat hukum

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung penuh upaya pemerintah dalam hal ini Menteri Pertanahan/ATR Agus Harimurti Yudhoyono memberantas mafia tanah.

Perlu keterlibatan aktif para stakeholder untuk membasmi para mafia tanah. Termasuk memberikan tindakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. 

"Penyelesaian kasus mafia tanah bukan persoalan mudah. Perlu kesadaran dari semua pihak agar permasalahan tanah ini tidak menjadi permasalahan sistemik di negeri ini yang sangat nyata merugikan masyarakat lemah.

Aparat hukum harus menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus mafia tanah," tegas Bamsoet di Jakarta, Senin (18/3/24).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah memberikan perhatian khusus terhadap masalah mafia tanah dan konflik agraria.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network