TANGERANG, iNewsTangsel.id-Seorang pria bernama Charlie Chandra sempat menjadi buronan Polda
Banten.
Charlie Chandra belum lama ini telah ditangkap sehubungan kasus
dugaan pemalsuan surat-surat tanah.
Charlie Chandra menunjuk Pengacara Vokal Alvin Lim sebagai kuasa
hukumnya dari LQ Indonesia Lawfirm dalam kasus yang menjeratnya dengan
PIK 2.
Advokat Alvin Lim menyatakan "Baru ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh
Charlie Chandra. Rencana tentunya mengajukan terlebih dahulu mediasi atau Restorative justice dengan pihak Developer PIK 2.
Masalah sengketa tanah awalnya.
Tujuan awal melepaskan Charlie Chandra dari tahanan dan
menghindari proses hukum agar tidak bernasib sama seperti Om Polos."
Advokat Alvin Lim optimis bahwa bisa mendapatkan titik temu mengingat
adanya hubungan baik selama ini antara developer PIK 2 dengan LQ Indonesia Lawfirm.
"Saya baru 2 minggu lalu ketemu owner PIK 2 dan hubungan kami
baik. Seharusnya bisa diselesaikan dengan mediasi dan kekeluargaan saja.
Sudah ada titik temu." Lanjut Alvin Lim
LQ Indonesia Lawfirm dikenal memiliki track record bagus diantara para
pengusaha Chinese dan terkenal vokal dan ditakuti oknum aparat penegak
hukum.
Pemberitaan Charlie Chandra ini sebagai tanggapan atas Permohonan Hak Jawab yang disampaikan LQ Indonesia Lawfirm kepada redaksi iNewsTangsel terkait pemberitaan tanggal 20 Desember 2023 dengan judul: Polda Banten Rilis DPO Charlie Chandra Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait