Kedua, jika terjadi wabah demam berdarah secara luas, pemerintah provinsi sudah menyiapkan infrastruktur rumah sakit. Semua pihak berperan dalam penanganan, baik rumah sakit swasta maupun milik pemerintah.
"Kami telah menyiapkan rumah sakit di kabupaten, kota, provinsi, dan swasta untuk berperan aktif dalam merespons perkembangan di masyarakat," jelasnya.
Ketiga, jika situasi menjadi darurat, pemerintah provinsi siap untuk melakukan intervensi dalam hal pembiayaan. Namun, intervensi dilakukan setelah diumumkan sebagai kondisi darurat.
"Jika dinyatakan sebagai darurat, kami akan melakukan intervensi berdasarkan keadaan darurat, itu adalah kesiapan yang kami siapkan," jelasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait