Ketua KONI jadi Tersangka Korupsi, Ditahan Kejaksaan Agung

Hasiholan
HZ, selaku Ketua KONI melakukan pemalsuan dokumen pertanggungjawaban dan kegiatan fiktif.

Setelah Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) dilaksanakan, penanganan perkara akan diserahkan kepada Penuntut Umum (Kejaksaan Negeri Palembang). 

Untuk tahap penanganan selanjutnya, Penuntut Umum akan mengajukan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network