Keluh Kesah PPPK Nakes di Tangsel: Gaji Jauh di Bawah UMK Hingga Sering Diancam Atasan

Aris Dannu
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie melantik PPPK. (ist)

TANGSEL, iNewsTangsel - Tenaga kesehatan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap keluh kesahnya usai dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Impian mereka untuk mendapatkan honor yang layak sepertinya hanyalah sekedar mimpi. 

Penerbitan Keputusan Wali Kota (Kepwal) Tangerang Selatan tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menjadi angin segar bagi para Nakes di lingkup pemerintahan Tangsel. 

Sejumlah Nakes yang enggan identitasnya diungkap mengaku hanya mendapat penghasilan dari gaji pokok Rp2,6 juta dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maksimal Rp1,2 juta. Itupun, selama ini kenyataannya mereka hanya menerima Rp300 ribu perbulan sebagai uang TPP. 

“Gaji kita di bawah UMK (Upah Minimum Kota). Bahkan jauh di bawahnya," keluh salah seorang Nakes dikutip tangerangupdate, Sabtu (30/4/2024). 

Sebagai informasi, tahun 2024 Pemkot Tangsel menetapkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp 4.670.791. Dengan demikian, pendapatan para PPPK tersebut tentu jauh di bawah besaran Upah Minimum Kota (UMK) Tangsel. 

Minimnya honor yang diterima para Nakes di Tangsel jauh berbeda dengan kawan seprofesi mereka di Kota Tangerang. Pemkot Tangerang memberikan besaran penghasilan para Nakesnya bisa mencapai rata-rata total hingga Rp 7 juta perbulan.  

“Di Kota Tangerang yang kita dengar, PPPKnya bisa dapat gaji sampai Rp7 juta. TPP mereka naik, beda sama kita yang di Tangsel sini," ungkapnya pilu. 

Tidak hanya soal honor yang sangat minim. Namun mereka juga kerap mendapatkan perlakuan buruk dan intimidasi dari berbagai pihak. Mulai dari pejabat pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, hingga pejabat kepercayaan pimpinan tertinggi di Tangsel. 

“Ada yang dipanggil atasan. Atasan bilang 'lu kurang apa sih enaknya kerja di Puskesmas? Lu mau dipindahin?,' ucapnya menirukan gaya bicara salah seorang atasan di lingkup pemerintahan Tangsel. 

Para nakes berharap keluh kesahnya selama ini mendapat perhatian dari para pejabat di Tangerang Selatan. Terlebih dari Wali Kota Tangsel yang bakal mencalonkan diri kembali dalam Pilkada 2024. 

“Harapannya kita pak, mudah-mudahan ini bisa didengar, dan pak Benyamin (Wali Kota) merubah aturan yang sudah terbit itu,” pungkasnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network