JAKARTA, iNewsTangsel.id - Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Adat Indonesia Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.Hum , menyatakan selamat atas terpilihnya Prabowo-Gibram, saat bincang dengan wartawan, Jumat (26/4/2024).
Lanjut Laks, kiranya Presiden Prabowo dan Gibran tetap berpaling dan memperjuangkan Rancangan Undang-undang Masyarakat Hukum Adat yang sudah terlalu lama ditinggal, bahkan tidak pernah ditengok.
Laksanto APHA sebuah organisasi yang beranggotakan para pengajar, peneliti dan praktisi yang peduli terhadap keberadaan dan eksistensi Masyarakat Hukum Adat sebagai salah satu garda terdepan dalam upaya menjaga dan penyeimbang lingkungan, mendesak Presiden Terpilih dan calon anggota DPR Terpilih untuk betul-betul serius dan memiliki komitmen tinggi terhadap lingkungan dan eksistensi Masyarakat Hukum Adat.
“Mendesak kepada siapapun yang terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Presiden 2024, untuk sungguh-sungguh memposisikan hukum adat dan kearifan lokal yang hidup dan berkembang dalam masyarakat sebagai sumber hukum nasional dan dasar dalam penyusunan peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (SDA),” pintanya.
Selain itu APHA mendesak Presiden Terpilih dan Anggota DPR Terpilih untuk segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat menjadi UU Masyarakat Adat setelah bertugas. Selain itu, Pemerintah harus serius menghentikan segala bentuk kriminalisasi dan intimidasi terhadap masyarakat adat yang memperjuangkan dan/atau mempertahankan hak ulayat dan hak tradisionalnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait