Mendag Izinkan Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Zulhas: Kenapa Dilarang? Bolehlah!

Tangguh Yudha
Mendag izinkan warung Madura beroperasi 24 jam. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan pendapatnya mengenai isu pelarangan warung Madura beroperasi selama 24 jam. Menurutnya, tidak ada masalah dengan jam operasional tersebut.

Menurut Mendag, warung Madura dapat beroperasi selama 24 jam tanpa henti. Hal ini karena dengan adanya kebijakan tersebut, kebutuhan masyarakat juga dapat terpenuhi.

"Saya rasa tidak masalah jika warung Madura beroperasi selama 24 jam. Mengapa harus dilarang? Bolehlah. Menurut saya, warung yang buka selama 24 jam tidak ada masalah," ujar Mendag ketika ditemui di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat pada hari Selasa (30/4/2024).

Sebelumnya, muncul kabar tentang pelarangan warung Madura beroperasi selama 24 jam, yang kemudian menjadi perbincangan hangat di media sosial X. Kabar ini menyebar luas setelah Kemenkop-UKM mengimbau toko kelontong untuk tidak beroperasi selama 24 jam.

Reaksi netizen pun cukup keras terhadap larangan tersebut atas operasional warung Madura selama 24 jam.

Seperti yang diketahui, warung Madura merupakan toko kelontong yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok masyarakat dan tersebar di berbagai daerah, termasuk di Bali.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network