Apalagi, Alvin yang merupakan kuasa hukum Panji Gumilang dalam perkara gugatan praperadilan penetapan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Bareskrim Polri, mengaku disambut baik saat berkunjung ke pesantren oleh para santri. Padahal dirinya beragama Kristen.
Terlebih, dia diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan di momen tersebut. Hal itu menunjukkan, bahwa semangat toleransi dalam beragama yang diajarkan Panji Gumilang melalui pesantrennya, benar-benar dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
"Bagaimana saya yang berbeda agama, saya Kristen, saya memberikan sambutan tidak antipati nggak ada sedikit pun kebencian dalam hati mereka (para santri). Itu sesuatu hal yang sangat baik ya," tuturnya.
Atas itu, Alvin yang merupakan pendiri LQ Indonesia Law Firm itu, meminta penilaian negatif terhadap Al-Zaytun, khususnya dari pemerintah ditinjau kembali. Sebab ternyata pesantren itu tak seburuk yang dibicarakan orang. Apalagi, penilaian buruk soal Al-Zaytun juga dilontarkan oleh mantan Menko Polhukam Mahfud MD, yang menurut Alvin ucapannya tak bisa 100 persen dipegang.
"Mahfud MD itu mencla-mencle. Kemarin dia dukung Jokowi dan dia dijadikan Menko Polhukam, lalu saat Pilpres dia terima petisi 100 yang bertujuan menggulingkan pemerintah Bapak Jokowi dan dia kasih tahu caranya," tutur Alvin.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait