Masyarakat Adat dari Suku Ondikeleuw Walimbeolouw, Minta Keadilan PT Trigana Penuhi Janji

Hasiholan
Masyarakat fellafouw Manggalifae menjelaskan bahwa para penjual dan pembeli tidak pernah melibatkan kami sebagai pemilik sah atas tanah adat kami sebanyak 3 (tiga) bidang tanah dengan ukuran 3.500 m2

"Kami tegaskan bahwa para penjual dan pembeli tidak pernah melibatkan kami sebagai pemilik sah atas tanah adat kami sebanyak 3 (tiga) bidang tanah dengan ukuran 3.500 m2. Makanya kami protes," ungkap Obaja.

Pihaknya juga menilai dan menduga selama ini pihak PT Trigana Jayapura tidak mampu mengakomodir dan menyelesaikan semua persoalan terkait tanah adat felafouw manggalifae. 

"Kami menduga Pihak PT Trigana sengaja mempertahankan. Dan kami tegaskan bahwa Para pihak yang sudah terlibat secara langsung menyerahkan hak atas tanah adat kami yang Bernama felafouw manggalifae dapat diproses secara hukum sehingga tidak menghambat proses penyelesaian damai penyelesaian tanah adat fellafouw Manggalifae," pungkas Obaja.

 

 

Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network