Disdik Tangsel Siap Sanksi Sekolah yang Nekat Study Tour, Bagaimana dengan SDN Bakti Jaya?

Aris Dannu
SDN Bakti Jaya Permata Pamulang, Kecamatan Setu, Tangsel.

TANGSEL, iNewsTangsel - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), bakal memberikan sanksi kepada pihak sekolah yang nekat mengadakan study tour ke luar sekolah, terutama keluar wilayah Tangsel. Hal ini menyusul tragedi kecelakaan maut bus yang membawa pelajar SMK di Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024). Dalam peristiwa itu, 11 siswa SMK Depok tewas akibat kecelakaan maut.

Terkait hal itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni menyampaikan, larangan telah ditetapkan melalui surat edaran (SE) yang diteken pada 13 Mei 2024. Adapun bagi sekolah yang melanggar aturan itu, pihaknya pun siap memberi sanksi tegas.

“Larangan study tour sebelumnya pernah kita buat tapi pasca kejadian kecelakaan pelajar yang terjadi di Subang, Dindik Tangsel membuat surat edaran (SE) larangan study tour yang diteken pada 13 Mei 2024,” ujar Deden, dikuti Redaksi24, Jumat (17/5/2024).

Disdik mengimbau pihak sekolah agar mengganti pelaksanaan study tour dengan kegiatan lain di lingkungan sekolah yang bermanfaat dan juga tetap memberi nilai edukasi kepada siswa.

“Jadi Disdik Tangsel meminta kegiatan study tour bisa digantikan dengan kegiatan edukasi yang bermanfaat dan ilmu bagi siswa sekolah,” ujarnya.

Deden menegaskan, bagi sekolah yang melanggar atau tetap melakukan study tour bakal dikenai sanksi.

“Kalau ada sekolah yang melanggar, risiko ditanggung sendiri karena ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah dan jajaran pengajar SDN Bakti Jaya di Permata Pamulang, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) seolah tidak mengindahkan larangan Pemerintah Kota seperti yang disampaikan Disdik. Sebab, SDN Bakti Jaya nekat melakukan kegiatan study tour pada Kamis (16/5/2024) pagi dengan menggunakan bus ke luar kota.

Kegiatan untuk perayaan kelulusan murid kelas 6 SD tersebut tetap dilakukan meski larangan sudah diteken 2 hari sebelumnya, yakni pada 13 Mei 2024. Para siswa, lebih tepatnya orangtua siswa diwajibkan membayar iuran sebesar Rp1,2 juta untuk kegiatan study tour tersebut.

“Harus bayar itu, katanya untuk ambil ijazah, bikin jaket sama study tour. Nggak boleh bawa jaket sendiri karena harus seragam katanya,” kata M, salah satu orang tua murid SDN Bakti Jaya saat berkeluh kesah soal besaran biaya study tour kepada iNewstangsel, Rabu (15/4/2024).

Menurut M, besaran iuran yang wajib disetorkan orang tua ke sekolah itu sudah disepakati pihak sekolah dan orang tua dalam rapat bersama. Meskipun, kata M, cukup memberatkan dirinya yang sehari-hari bekerja serabutan.

Namun demikian, M hanya bisa pasrah karena pihak sekolah memberlakukan aturan yang sifatnya wajib bagi siswa. Bahkan untuk yang tidak ikut kegiatan study tour pun tetap diwajibkan membayar dengan nominal yang sama.

“Ya mau gimana lagi, kalau nggak bayar takutnya nanti dipersulit ambil ijazah. Lagian ikut study tour atau enggak tetap kudu bayar segitu,” ujarnya pasrah.

Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie juga sudah mengeluarkan larangan bagi seluruh sekolah TK, SD dan SMP di Tangsel mengadakan study tour perpisahan sekolah.

Larangan ini dikeluarkan menyusul kecelakaan maut yang merenggut 11 nyawa siswa SMK di Depok. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Nomor : 400.3.5/4208-DISDIKBUD tentang Larangan Study Tour.

“Dilarang kegiatan tersebut dilaksanakan ke luar dari wilayah Provinsi Banten dan dilarang membebani orang tua peserta didik,” tegas Benyamin, Rabu (15/5/2024).

Menurut Benyamin, sekolah dapat mengadakan study tour atau kegiatan perpisahan sekolah cukup di dalam Kota dan di lingkungan sekolah.

“Study tour dapat diganti dan dilaksanakan dengan melakukan kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Kota Tangsel,” tandasnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network