Selain itu, Satreskrim Polrestabes Palembang juga mendatangi beberapa tempat lainnya di wilayah Kertapati Palembang yang diduga masih beroperasi sebagai tempat pengelolaan atau penyimpanan minyak ilegal.
Gerak cepat aparat kepolisian mendapat apresiasi dari masyarakat. Namun Pemerhati Lingkungan di Sumatera Selatan, Zulkarnain meminta Polisi tidak kecolongan dan harus berkala dalam melakukan penindakan.
"Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Hanya saja polisi tidak boleh kecolongan, karena penambangan minyak ilegal itu akan muncul lagi dan muncul lagi, bahkan makin marak,” ujar Zulkarnain, saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).
“Masih ada tempat-tempat yang diduga dijadikan penambangan minyak mentah atau minyak cong di Sumsel, jadi harus rutin dipatroli dan ditindak tegas jika kedapatan melanggar hukum,” imbuhnya.
Zulkarnain juga menegaskan, masyakarat siap membantu polisi dalam memberangus minyak ilegal di Palembang, Sumsel, dari hulu hingga hilir.
Seperti informasi, terdapat daerah-daerah yang diduga merupakan penghasil minyak cong di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Seperti di Babat Toman, Sanga, Batang Hari Leko, Lawang Wetan, Tungkal Jaya, Plakat Tinggi, Keluang hingga Bayung Lencir.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait