Pelindo menegaskan bahwa penumpukan kontainer-kontainer itu dipastikan tidak mengganggu operasional pelabuhan, baik di Pelabuhan Tanjung Priok maupun Pelabuhan Tanjung Perak. Indikator kepadatan di dalam terminal, yaitu Yard Occupancy Ratio (YOR), di seluruh terminal petikemas yang dikelola Pelindo masih berada di bawah 60%.
"Sebagai informasi, dari data April 2024 untuk terminal petikemas di Tanjung Priok, YOR masing-masing yaitu JICT sebesar 51,61%, TPK Koja 43,00%, IPC TPK 51,75%, dan NPCT1 36.00%. Terminal dapat dikatakan padat ketika angkanya di atas 70%. Dengan demikian, operasional di dalam terminal masih aman terkendali," terang Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono.
Saat ini layanan terminal petikemas Pelindo telah berbasis integrated planning and control yang mampu mempercepat proses bongkar muat maupun identifikasi peti kemas. Selain itu, di beberapa terminal sudah menerapkan Terminal Booking System (TBS) dan single truck identification system (STID) untuk mengatur antrean truck pada saat receiving/delivery sehingga mencegah kemacetan, seperti misalnya di terminal JICT Jakarta.
Kebijakan relaksasi impor juga disambut baik oleh Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA). Ketua ALFI/ILFA Jawa Timur, Sebastian Wibisono, menyampaikan dengan adanya aturan ini diharapkan kontainer yang sudah tertumpuk bisa segera keluar.
"Kami selalu siap mengawal regulasi pemerintah yang mengatur regulasi perdagangan, yang melindung pelaku-pelaku usaha dalam negeri, dengan tetap menjaga kelancaran rantai logistik. Dengan demikian, para eksportir dan importir akan terbantu" ucap Sebastian.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait