JAKARTA, iNewsTangsel.id - Pelindo menyambut baik relaksasi aturan impor melalui penerbitan Permendag No 8 tahun 2024, berikut peraturan turunannya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No 17 Tahun 2024. Untuk itu, Pelindo siap mendukung sepenuhnya percepatan proses pengeluaran petikemas dengan berkoordinasi bersama instansi/stakeholder kepelabuhanan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta kepada seluruh jajaran yang ada di pelabuhan untuk bekerja 24/7 termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden agar semua bekerja 24 jam mengeluarkan barang hingga selesai agar barang dapat segera dikeluarkan," ujar Airlangga pada saat melakukan peninjauan langsung pemberlakuan kebijakan relaksasi impor di Pelabuhan Tanjung Priok pada 18 Mei 2024.
Sejalan dengan itu, dalam kegiatan yang sama Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meminta kesiapan dari seluruh ekosistem di pelabuhan ini, tidak hanya Bea Cukai namun juga institusi lainnya termasuk Karantina, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Pelindo, serta instansi terkait lainnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pelindo siap menjalankan arahan Menko Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan untuk bekerja 24/7 bersama-sama stakeholders di pelabuhan, guna percepatan pengeluaran petikemas.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait