Sejak didirikan pada tahun 2009, GBCI telah menerbitkan sertifikasi bangunan hijau atau Greenship untuk sejumlah proyek properti. Bahkan, sertifikasi hijau dari GBCI sudah diakui oleh World Green Building Council, seiring dengan keanggotaan resmi GBCI di World Green Building Council sejak tahun 2017.
"Konsep bangunan hijau bertujuan untuk melakukan konservasi, efisiensi, dan berbagi dalam pemanfaatan sumber daya energi, air, lahan, udara, dan lingkungan," ujar Iwan.
Chief Marketing Officer Elevee Condominium, Alvin Andronicus, mengakui bahwa penerapan konsep properti hijau sangat penting dalam pengembangan kawasan properti. Elevee Condominium, yang merupakan bagian dari properti milik PT Alam Sutera Realty Tbk, juga telah mengadopsi konsep properti hijau.
"Secara kasat mata, properti di Alam Sutera sudah menerapkan konsep properti hijau. Misalnya, penanaman pohon sebagai kanopi yang menaungi pedestrian, penggunaan transportasi publik terpadu, pengolahan sampah terpadu, serta water treatment plan (WTP) yang memproduksi air bersih untuk dialirkan ke rumah-rumah warga di Alam Sutera," jelas Alvin.
Menurut Alvin, pengembang Alam Sutera yang berpengalaman selama 30 tahun juga telah memasang 500 closed circuit TV (CCTV) di sejumlah titik sebagai alat pemantau arus lalu lintas. "CCTV tersebut merupakan bagian dari Traffic Management System yang dijalankan oleh pengelola Alam Sutera untuk mengantisipasi tumpukan kendaraan agar tidak menimbulkan polusi udara. Kami juga sedang mengembangkan pengelolaan sampah terpadu untuk mewujudkan zero waste," ujarnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait