Rencana Kenaikan Cukai Rokok, Ketua DPD RI Beri Solusi Agar IHT Tidak Terimbas

Hasiholan
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai rencana kenaikan CHT tahun 2025 mendatang akan berdampak besar terhadap Industri Hasil Tembakau

Jakarta, iNewsTangsel.id - Tahun depan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok akan kembali naik. Meski besaran tarifnya akan dibahas dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, namun Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai rencana kenaikan CHT tahun 2025 mendatang akan berdampak besar terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT).

Oleh karena itu LaNyalla meminta kenaikan CHT tidak menimbulkan dampak negatif bagi IHT yang selama ini memberi kontribusi besar terhadap aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

"IHT pasti akan terimbas oleh kenaikan cukai rokok. Hal ini yang perlu mendapat perhatian bersama agar tidak berdampak kemana-mana. Sebab kita tahu, IHT adalah salah satu industri manufaktur nasional yang strategis dan memiliki keterkaitan luas mulai dari hulu hingga hilir," kata LaNyalla, Rabu (12/6/2024).

Menurut LaNyalla, kenaikan CHT tahun 2025 mendatang akan mendorong kenaikan harga rokok. Implikasinya, lanjut LaNyalla, bukan pada penurunan jumlah perokok di Indonesia namun meningkatnya konsumsi rokok ilegal.

"Sehingga kenaikan cukai yang tujuannya menambah pendapatan bagi pemerintah justru tidak tercapai," jelasnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network