Wanita Dianiaya Brutal di Warung Remang-remang, Pelaku Masih Diburu Polisi

Iqbal Ajie
Ilustrasi kekerasan. Foto istimewa

PONDOK AREN, iNewsTangsel.id - Sebuah kejadian tragis menggemparkan warga sekitar Warung Sinar Indah, Pondok Kacang Timur, saat seorang wanita mengalami penganiayaan yang brutal oleh pacarnya sendiri.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa malam (18/6 /2024), ketika korban yang dikenal dengan inisial AMA sedang berada di warung tersebut bersama pelaku.

Menurut keterangan korban, yang dihubungi oleh awak media pada hari yang sama, kekerasan terjadi secara tiba-tiba setelah sebelumnya terjadi percakapan terkait ponsel dan kunci motor milik pelaku yang dititipkan kepada korban.

"Dia nitipin HP dan kunci motor ke saya, saya duduk di bangku yang berada depan warung. HP pelaku saya taro di samping saya. Pas mau tutup saya nanya ‘hp gw sama lu kan Terus kata dia ‘nggak kan tadi gw titip ke lu gak pake basa-basi dia langsung nonjok saya di bagian pipi," ujar korban.

Kekerasan itu berlanjut ke tingkat yang lebih serius. Korban melaporkan bahwa dia dipaksa masuk ke dalam sebuah kamar di warung tersebut, di mana pelaku melancarkan serangan fisik yang kejam. 

"Saya dipaksa masuk kamar, kemudian dia langsung nonjok bibir saya sampai berdarah, hidung ditonjok, kuping ditonjok, kepala saya juga ditonjok terus-terusan sampai benjol,” kata AMA dengan suara gemetar.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

"Sudah cukup bukti dan sudah kita naikan ke penyidikan. Laporan polisi dan hasil Visum et Repertum sudah ada," ujarnya. Pihak kepolisian juga sedang mengambil langkah-langkah untuk segera menangkap pelaku agar dapat diproses secara hukum.

Penganiayaan ini telah memicu reaksi keras dari masyarakat setempat, dengan banyak pihak mengecam kekerasan dalam hubungan dan mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Kini, publik menantikan langkah lebih lanjut dari pihak berwenang untuk membawa kasus ini ke pengadilan dan memastikan keadilan bagi korban.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network