Menurut sistem resmi Kemenkominfo, PDN merupakan fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lainnya guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data.
PDN juga pernah menjadi sorotan ketika terjadi dugaan kebocoran 34 juta data paspor Indonesia yang diperjualbelikan di situs online pada 2023. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebelumnya menyebutkan bahwa beberapa layanan publik terdampak akibat kerusakan sistem pada PDN. Dia mengatakan, Kementerian Kominfo sedang memulihkan layanan-layanan tersebut secara bertahap.
"Saya pastikan saat ini tim sedang bekerja secara optimal untuk mempercepat pemulihan," kata Budi, Kamis. Pihak Kominfo juga masih menelusuri penyebab terjadinya gangguan pada sistem PDN.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait