JAKARTA, iNewsTangsel.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal sistem pelayanan Online Single Submission (OSS) untuk memastikan kelancaran perizinan usaha di Indonesia.
Jokowi marah karena menemukan adanya kementerian yang mematikan sistem OSS, sehingga pelayanan perizinan kembali dilakukan secara manual. Menurut Jokowi, pejabat yang bersangkutan akhirnya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Langsung ditangkap KPK, saya datang karena saya datang ke sana!" tegas Jokowi dalam acara Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event yang disiarkan secara virtual pada Senin (24/6/2024).
Kasus ini terjadi karena tidak ada pengecekan dan kontrol terhadap OSS di kementerian atau lembaga.
Presiden Jokowi telah meresmikan Peluncuran Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko Dalam Perizinan Berusaha pada Senin, 9 Agustus 2021.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait