Ia juga menyebutkan bahwa ada beberapa unsur struktural di kepolisian yang perlu diupgrade agar dapat dipimpin oleh perwira tinggi minimal berpangkat Brigadir Jenderal Polisi, yaitu Staf Pribadi Pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Spripim Polri) dan Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma Polri).
Saat ini, Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma Polri) dipimpin oleh pejabat eksekutif perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi. Namun, berdasarkan tugasnya, selayaknya Kepala Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma Polri) dipimpin oleh pejabat eksekutif minimal berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.
Dalam melaksanakan tugasnya, Yanma Polri menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
1. Memberikan bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas/kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satker di lingkungan kepolisian.
2. Memberikan pembinaan, pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan tata usaha dan materiil di lingkungan Yanma Polri.
3. Mengatur perumahan di lingkungan Polri.
4. Melakukan pelayanan markas yang bersifat umum dan pelayanan angkutan personel.
5. Memelihara dan memperbaiki sarana angkutan.
6. Memelihara fasilitas umum perkantoran.
7. Membina Korps musik Polri.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait