Habiskan APBD Rp 27,8 Miliar Untuk Perbaiki Kawasan Kumuh di Ciputat, Begini Hasilnya!

Doni Marhendro
Perbaikan fisik ini secara umum bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat

Pasalnya, merujuk pada Surat Keputusan Wali Kota di atas, Dinas Perkimta Kota Tangsel sampai tahun 2024 ini mampu menyelesaikan penanganan kawasan kumuh di 44 lokasi di 6 kecamatan, dengan total luas 105,2 hektar.

Kepala Dinas Perkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan menambahkan penanganan kawasan kumuh sudah menjadi rencana strategis Pemerintah Kota Tangsel. 

Program ini bertujuan agar keluarga memiliki lingkungan yang lebih sehat, dengan menciptakan kenyamanan dalam kehidupan dan memberikan fasilitas infrastruktur dasar sebagai sarana untuk meningkatkan petumbuhan ekonomi kawasan tersebut. 

Pemerintah bertanggung jawab menangani pemukiman kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.

"Pengentasan kawasan permukiman kumuh melalui strategi penataan kawasan dapat dilakukan dengan tujuan untuk merevitalisasi dan meremajakan kawasan," terang Aries Kurniawan.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network