CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Keinginan para pedagang Pasar Ciputat untuk menyampaikan aspirasi tak kunjung ditanggapi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Para pedagang yang tergabung dalam Perhimpunan Pedagang Pasar Ciputat (P3C) itu sejak beberapa pekan lalu berupaya untuk menemui Kepala Disperindag dan jajaran. Namun hingga kini niatan itu tak kunjung terwujud.
Keinginan audiensi itu di antaranya adalah untuk memertanyakan keseriusan pengelolaan Pasar Ciputat yang telah dikotori praktik jual-beli lapak. Tiap lapak berupa kios atau los dihargai sekira Rp3 juta, Rp5 juta hingga Rp9 jutaan.
Para pedagang merasa sangat dirugikan atas ulah oknum pengelola pasar yang mematok tarif untuk menempati lapak kios ataupun los dalam gedung. Beberapa pedagang berani terang-terangan menunjukkan bukti kuitansi pembayaran.
Wali Kota Benyamin Davnie mengaku telah mendengar kabar itu. Dia pun lantas memberi instruksi langsung pada Kepala Dinas Perindag agar turun menggelar dialog dengan para pedagang Pasar Ciputat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait