Ketua KPK : Berdasarkan Data 31 Mei, KPK Menetapkan 100 Orang Tersangka Korupsi

Don Peter Rohi

JAKARTA, iNewsTangsel.id - 
Ketua KPK Nawawi Pomolango (tengah), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri), mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).

Dalam Raker tersebut, KPK menyampaikan sejumlah laporan sepanjang 2024 di antaranya yaitu telah menetapkan 100 orang tersangka kasus korupsi dari 93 kegiatan penyidikan, 53 penuntutan, ada 61 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, dan ada 50 perkara yang sudah dieksekusi, serta telah mengembalikan kerugian keuangan negara atas kasus korupsi ke kas negara sebesar Rp296,5 miliar, berdasarkan data per 31 Mei.



Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network