"Diskusi semacam ini diharapkan dapat menjadi awal untuk terlaksananya festival di wilayah lain di seluruh Indonesia terutama di Depok, tempat pelaksanaan diskusi ini," ujar Damhuri.
Keberadaan festival hendaknya dapat mendukung dunia seni dan literasi, sekaligus mendukung ekosistem kebudayaan di masyarakat.
Khalayak literasi menjadi penggerak usaha obyek-obyek pemajuan kebudayaan yang menjadi agenda Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait