PONDOK AREN, iNewsTangsel.id -Pondok Aren kembali menjadi perhatian publik setelah polisi berhasil menangkap seorang pengedar narkoba.
Dalam operasi yang dilakukan oleh Polsek Pondok Aren, petugas mengamankan 1,7 kilogram ganja siap edar di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pengedar narkoba berinisial MW (27) ini ditangkap pada Jumat (12/7/2024) kemarin.
Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas dan transaksi narkoba di daerah Pondok Kacang Barat, Pondok Aren. Menanggapi laporan tersebut, tim opsnal Polsek Pondok Aren segera melakukan penyelidikan.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengungkapkan bahwa MW ditangkap di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. "Berdasarkan informasi yang kami kumpulkan, tim opsnal Pondok Aren berhasil mengamankan pelaku yang mengedarkan narkoba," ujarnya kepada wartawan.
MW diketahui menyimpan barang bukti ganja seberat 893 gram di dalam tas belanja yang disembunyikan di bawah pohon pisang untuk menghindari kecurigaan. "Pelaku menyimpan ganja seberat 893 gram dalam tas belanja dan menaruhnya di bawah pohon pisang agar tidak mencurigakan," jelas Kompol Bambang.
MW kini telah diamankan oleh polisi untuk proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lebih lanjut. "Kami sudah mengamankan pelaku untuk proses BAP lanjutan," tambah Kapolsek.
Kasus ini menambah daftar panjang penangkapan pengedar narkoba di wilayah Tangerang Selatan, menunjukkan bahwa peredaran narkoba semakin meresahkan masyarakat. Polisi terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
Dengan tertangkapnya MW dan barang bukti ganja yang cukup besar, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba lainnya dan menurunkan tingkat peredaran narkoba di wilayah ini.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait