"Oleh karena itu, kami merasa ini sangat mengganjal bagi kami," lanjutnya.
Dugaan ini berdasarkan kondisi rumah korban yang 80 persen terbuat dari kayu dan lima langkah dari pintu masuk langsung ke kamar kecil.
"Ini adalah salah satu kecurigaan kami, rumah ini 80 persen terbuat dari kayu, dan pintu masuk hanya lima langkah dari kamar. Kamarnya sendiri tidak memiliki pintu," jelasnya.
"Oleh karena itu, alasan kami membuat laporan dugaan tindak pidana adalah bagaimana mungkin ketika ada kebakaran, orang yang ada di dalam rumah tidak bisa melarikan diri," tambahnya.
"Padahal pintu kamarnya tidak tertutup, hanya menggunakan tirai," sambungnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait