JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta jajaran untuk bertindak profesional selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 yang dimulai hari ini.
Karyoto menegaskan tidak boleh ada negosiasi atau transaksi dengan pelanggar.
"Saya minta agar diperhatikan kembali apa yang menjadi target operasi dan bagaimana cara penegakan hukumnya", tegas Karyoto.
Untuk itu, saya perintahkan kepada seluruh jajaran agar melaksanakan operasi ini dengan profesional. Tidak ada negosiasi, tidak ada transaksi, dan jangan sakiti hati masyarakat," tambah Karyoto saat apel di Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2024).
Karyoto meminta jajaran Polantas untuk bertindak sesuai aturan yang ada. Dia juga meminta jajaran untuk tidak bersikap arogan saat bertugas.
"Laksanakan penindakan dengan cara yang simpatik dan humanis, hindari tindakan yang kontraproduktif, serta utamakan tindakan preventif dan penegakan hukum lalu lintas dengan menggunakan e-TLE statis dan e-TLE mobile," ujarnya.
"Saya mengingatkan rekan-rekan semua untuk tidak melakukan kekerasan terhadap pelanggar. Ingat beberapa waktu lalu ada video viral di media sosial tentang tindakan polisi yang tidak perlu dan bisa membahayakan masyarakat," tambahnya.
Lebih lanjut, Karyoto berpesan agar personel mempersiapkan kesehatan dan perlengkapan lainnya sebelum bertugas. Dia meminta mereka untuk memasang plang penanda operasi di lokasi penindakan.
"Jangan sampai saya menemukan personel dengan baju lusuh, mobil dinas kotor, petugas yang tidak memasang plang razia saat penindakan, serta personel yang bermain-main dengan pelanggar lalu lintas," jelasnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024, total 2.938 personel diterjunkan. Operasi kali ini mengusung tema 'Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas'. Jumlah personel tersebut merupakan gabungan dari jajaran kepolisian, TNI, Pemda, dan stakeholder lainnya.
"Saya berharap agar pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 ini dapat mencapai sasaran yang ditargetkan, setidaknya dapat mendisiplinkan masyarakat saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas yang telah ditetapkan sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.
Operasi Patuh Jaya akan digelar selama 14 hari, dari 15-28 Juli 2024. Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Polda se-Indonesia.
Total ada 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran saat pelaksanaan operasi. Berikut adalah 14 jenis pelanggaran lalu lintas tersebut:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait