JAKARTA, iNewsTangsel.id - Ratusan mahasiswa dari Komite Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK), menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2024).
Dalam aksinya, para mahasiswa mendukung Kejaksaan Agung untuk menjatuhkan vonis hukuman mati untuk terdakwa Jemmy Sutjiawan.
Para pengunjuk rasa juga membakar ban sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja Kejaksaan Agung.
Krens Betekeng, Koordinator aksi mengatakan "Kami mendukung Kejaksaan Agung agar membuka kasus korupsi proyek menara BTS 4G secara terang benderang terkait dengan indikasi ada aktor dan kaki tangan yang bermain di belakang", ujarnya.
Para pengunjuk rasa mengancam akan kembali melakukan unjuk rasa dengan massa yang lebih besar bila tuntutan mereka tidak terpenuhi.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait