Ada beberapa poin dalam laporan tersebut, DPC PKB Tangsel menyebutkan tiga poin utama yang menjadi dasar pelaporan.
Pertama, pernyataan LE yang mengklaim bahwa PKB sudah tidak menghargai ulama. Kedua, tuduhan bahwa PKB tidak transparan dalam pengelolaan keuangan. Ketiga, dugaan kepemimpinan sentralistik di PKB.
"Semua tuduhan tersebut dinilai sebagai fitnah dan kebohongan," jelas Muthmainah.
Meskipun begitu, Muthmainah menegaskan, PKB sangat menghargai kyai dan ulama. Hal itu terlihat dari keberadaan struktur Dewan Syuro dalam partai.
Selain itu, tuduhan tentang ketidaktransparanan keuangan PKB juga dibantah dengan adanya laporan audit BPK yang dilakukan setiap tahun.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait