Jika ada ketidakpahaman, Benyamin meminta agar Bawaslu diundang untuk memberikan klarifikasi.
"Saya minta ASN di Tangsel benar-benar bersikap netral," ujarnya.
Selain itu, Benyamin juga mengingatkan Satpol PP tentang pentingnya menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai instruksi Bawaslu.
"Penurunan APK harus dilakukan sesuai aturan, mulai dari tanggal dan jam yang telah ditentukan. Bentuk tim jika perlu, dan minta bantuan dari Dishub atau DLH. Jangan sampai ada APK yang tersisa, karena itu bisa melanggar aturan," ucapnya.
Selain itu, Benyamin juga menekankan peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam menangani isu hoax yang mungkin muncul menjelang Pilkada.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait