Nilai Proyek X-Ray Badan Karantina Kementan yang Disidik KPK Lebih Rp200 Miliar, Terpecah Dua Tender
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Proyek pengadaan X-Ray Statis, Mobile X-Ray, dan X-Ray Trailer/Kontainer pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun Anggaran 2021 yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpecah menjadi dua proyek pengadaan yang ditender terpisah dengan total anggaran Rp206.014.754.000.
Berdasarkan data yang diperoleh iNewsTangsel.id, satuan kerja pelaksana tender untuk pengadaan X-Ray Statis, Mobile X-Ray, dan X-Ray Kontainer Tahun Anggaran (TA) 2021 adalah Sekretariat Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan. Anggaran pengadaan bersumber dari APBN 2021. Tender proyek pengadaan X-Ray Kontainer dimenangkan oleh PT Mitra Karya Seindo dengan nilai kontrak lebih Rp98 miliar. Sedangkan tender proyek pengadaan X-Ray Statis dan Mobile X-Ray dimenangkan oleh PT Rajawali Nusindo dengan nilai kontrak lebih Rp95 miliar.
Data tersebut serupa dengan informasi yang dikutip iNewsTangsel.id, Jumat malam (16/8/2024), dari lansiran laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementan.
Pada portal tersebut, tertera kode tender proyek "Pengadaan X-Ray Statis dan Mobile X-Ray" TA 2021 adalah 13132212, tender pengadaan dibuat pada 13 Agustus 2021, dilaksanakan Sekretariat Barantan, metode tender yaitu cepat–pascakualifikasi satu file-harga terendah sistem gugur, nilai pagu paket Rp96.014.754.000, dan nilai harga perkiraan sementara (HPS) Rp96.014.746.970.
Tender "Pengadaan X-Ray Statis dan Mobile X-Ray" diikuti oleh 93 perusahaan tetapi hanya lima perusahaan yang mengajukan harga penawaran. Pada akhir pelaksanaan tender, Sekretariat Barantan menetapkan PT Rajawali Nusindo sebagai pemenang berkontrak dengan nilai kontrak Rp95.632.099.805.
Nilai kontrak tersebut sama seperti harga penawaran yang diajukan PT Rajawali Nusindo.bPadahal dari lima perusahaan yang mengajukan harga penawaran, PT Jaya Teknik Indonesia mengajukan penawaran terendah (Rp80,85 miliar). Lebih dari itu, PT Rajawali Nusindo beralamat di Jalan Denpasar Raya Kavling D III, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Kemudian, proyek "Pengadaan X-Ray Kontainer" TA 2021 memiliki kode tender 13602212 dengan tanggal pembuatan tender yakni 29 September 2021, dilaksanakan Sekretariat Barantan, jenis kontrak lumsum, dilakukan dengan metode tender cepat–pascakualifikasi satu file-harga terendah sistem gugur, nilai pagu paket Rp110 miliar, dan nilai HPS Rp100 miliar.
Ada tiga perusahaan peserta tender proyek "Pengadaan X-Ray Kontainer" TA 2021. Masing-masing adalah PT Mitra Karya Seindo, PT Rajawali Nusindo, dan PT Tehnik Global Mutiara. Pada akhirnya, PT Mitra Karya Seindo ditetapkan sebagai pemenang berkontrak dengan nilai kontrak Rp98,66 miliar. Nilai kontrak sama seperti harga penawaran yang diajukan PT Mitra Karya Seindo. Perusahaan ini beralamat di Perum Citra Garden Trace Blok C9 Nomor 1, Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Jika nilai pagu paket proyek "Pengadaan X-Ray Statis dan Mobile X-Ray" (Rp96.014.754.000) dijumlahkan dengan nilai pagu paket proyek "Pengadaan X-Ray Kontainer" (Rp110 miliar), maka totalnya adalah Rp206.014.754.000.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait