JAKARTA, iNewsTangsel.id - Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat strategi peningkatan kapasitas aparatur dengan meluncurkan platform Learning Management System (LMS) “LenteraQ” serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pihak Kedua. Inisiatif ini menjadi bagian dari agenda transformasi kompetensi SDM bertajuk “Level Up Barantin” yang diarahkan pada modernisasi layanan dan respons terhadap tantangan perkarantinaan yang semakin dinamis.
Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean, menilai bahwa perubahan pola mobilitas komoditas, potensi penyebaran penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan, hingga tuntutan publik terhadap layanan pemerintah menuntut peningkatan kualitas ASN Karantina.
“SDM adalah ujung tombak. Jika kompetensi kuat, sistem berjalan. Jika lemah, seluruh proses terdampak,” ujarnya dalam peluncuran di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
LenteraQ saat ini telah dimanfaatkan 1.371 pegawai sebagai sarana pembelajaran internal. Sementara LSP Pihak Kedua Barantin mulai menyelenggarakan uji kompetensi perdana bagi 51 peserta, sebagai fondasi standardisasi kompetensi teknis yang lebih terukur.
Sahat menambahkan bahwa literasi digital, penggunaan teknologi informasi, penguatan kepemimpinan, komunikasi publik, hingga manajemen risiko menjadi keterampilan yang wajib dimiliki ASN di era pelayanan digital. Transformasi ini juga diarahkan pada perubahan mindset menuju profesionalitas dan budaya kerja modern.
Kepala PPSDM Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Dian SR Kusumastuti, menegaskan bahwa mandat Kepala Barantin menjadi momentum mempercepat lahirnya SDM Karantina yang profesional dan adaptif.
“Dengan modal ini, Barantin semakin dapat dipercaya masyarakat dan mitra kerja,” katanya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait
