BPKN juga memberikan apresiasi kepada Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor yang bergerak cepat dalam menindak produk ilegal. Namun, Mufti mengingatkan agar Satgas tidak salah sasaran dengan menindak pelaku usaha kecil yang tidak memahami regulasi impor. "Kasihan jika usaha kecil justru terkena dampaknya, padahal mereka tidak paham aturan ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, BPKN berencana memberikan kajian dan rekomendasi komprehensif kepada pemerintah terkait perbaikan regulasi impor untuk menekan produk ilegal. "Kami akan segera mengirimkan rekomendasi yang bisa membantu pemerintah lebih tegas dalam menangani masalah ini," tutup Mufti.
Dengan penerapan sistem satu pintu, BPKN berharap masalah arus masuk barang ilegal dapat teratasi dan Indonesia mampu mencapai targetnya sebagai negara maju, didukung oleh mekanisme perdagangan yang lebih efisien, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait