Jadi Syarat Pendaftaran CPNS, Ini Cara Beli e-Meterai di Pospay dan Kantorpos

Hasiholan
Jadi Syarat Pendaftaran CPNS, Ini Cara Beli e-Meterai di Pospay dan Kantorpos Untuk memenuhi persyaratan pendaftaran CPNS maupun PPPK di tahun 2024 ini, pelamar diharuskan membubuhkan meterai pada dokumen persyaratan

Cara Membeli e-Meterai di Pospay 

Dalam keterangan tertulis yang diterima iNewsTangsel.id, untuk membeli e-meterai di Pospay, Anda dapat melakukan langkah berikut:

- Unduh aplikasi Pospay di App Store atau Play Store,

- Lakukan registrasi untuk memperoleh akun Pospay, atau “Login” bagi yang telah memiliki akun,

- Pada halaman utama pilih ikon “Lainnya”,

- Kemudian gulir ke bawah dan pilih ikon “Beli e-Meterai” pada menu “Produk Pos”,

- Klik “Isi Ulang”,

- Masukkan jumlah pembelian e-meterai yang diinginkan,

- Kemudian “Lanjutkan Pembayaran”,

- Cek rincian pembayaran, kemudian klik “Bayar”,

- Cek status riwayat pembelian, dan status “Unpaid” akan berubah menjadi “Paid”.

 

Cara Pembubuhan e-Meterai

Pembubuhan e-meterai juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay, berikut ini caranya:

-Unduh aplikasi Pospay di App Store atau Play Store,

- Lakukan registrasi untuk memperoleh akun Pospay, atau “Login” bagi yang telah memiliki akun,

- Pada halaman utama pilih ikon “Lainnya”,

- Kemudian gulir ke bawah dan pilih ikon “Beli e-Meterai” pada menu “Produk Pos”,

- Pilih menu “Pembubuhan”,

- Isi keterangan dan unggah dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai,

- Letakkan e-meterai di bagian yang diinginkan pada dokumen,

- Bubuhkan e-meterai dan tunggu proses hingga muncul keterangan "Berhasil",

- Klik riwayat pada aplikasi, kemudian cari dokumen pastikan status pembubuhan berhasil,

- Dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai dapat diunduh melalui email.

 

Cara Membeli e-Meterai di Kantorpos

- Kunjungi Kantor Pos terdekat dan datangi loket pembelian e-meterai,

- Ambil nomor antrean dan tunggu giliran,

- Sampaikan keperluan untuk membeli e-meterai kepada petugas, dan serahkan berkas dokumen yang akan dibubuhkan,

- Bayar e-meterai di loket, dan ambil dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai,

- Dokumen dapat disimpan di flashdisk, dikirim melalui email, atau aplikasi pesan online.

Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update