JAKARTA, iNewsTangsel.id - Bank DKI kembali melaksanakan perannya sebagai fasilitator program kesejahteraan sosial dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan mendistribusikan Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Kegiatan ini dilakukan di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada Jumat (02/08). Dalam kesempatan tersebut, Bank DKI juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan kartu, dengan harapan penerima manfaat dapat memaksimalkan bantuan yang diberikan.
Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, dalam pernyataannya mengatakan, “Bank DKI terus mendukung program kesejahteraan sosial yang diinisiasi oleh Pemprov DKI Jakarta. Distribusi KAJ, KPDJ, dan KLJ ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen Bank DKI untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk yang tinggal di wilayah kepulauan, mendapatkan akses yang sama terhadap program-program tersebut,” jelas Agus. Total penerima manfaat di Pulau Seribu adalah 221 orang, dengan rincian 56 penerima KAJ, 148 penerima KLJ, dan 17 penerima KPDJ.
Sebelumnya, Bank DKI telah melakukan distribusi kartu bantuan sosial secara bertahap di beberapa wilayah Jakarta antara tanggal 23 hingga 31 Juli 2024. Di Jakarta Pusat, kartu didistribusikan kepada 1.346 penerima KAJ, 5 penerima KPDJ, dan 5 penerima KLJ. Sementara di Jakarta Barat, terdapat 830 penerima KAJ, 5 penerima KLJ, dan 5 penerima KPDJ. Hingga Juni 2024, distribusi Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) telah dilakukan dalam dua tahap, yaitu Tahap I dengan 52.135 penerima KLJ, 6.475 penerima KPDJ, dan 4.800 penerima KAJ; dan Tahap II dengan 90.743 penerima KLJ, 11.099 penerima KPDJ, dan 8.807 penerima KAJ.
Agus juga menegaskan komitmen Bank DKI untuk terus memberikan dukungan keuangan yang inklusif bagi masyarakat, termasuk di Kepulauan Seribu. “Bank DKI menghadirkan konsep digital island melalui dukungan digitalisasi UMKM. Dengan produk dan fasilitas perbankan digital seperti JakOne Mobile, kami berharap dapat memberikan kemudahan bagi seluruh nasabah dalam mengakses layanan perbankan kami,” tambahnya.
Bagi penerima yang sebelumnya menerima dana tetapi tidak mendapatkannya tahun ini, mereka dapat memeriksa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di situs https://dtks.jakarta.go.id/ atau mengajukan pengaduan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Editor : Hasiholan Siahaan