10 Anggota Ormas Diamankan Terkait Kasus Pengeroyokan Pedagang Buah di Kembangan

Ire Djafar
Akibat serangan tersebut, AR menderita luka memar di bagian dahi dan wajah, sementara saksi mengalami memar di telinga kanan.

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Polisi telah menahan 10 anggota organisasi masyarakat (ormas) terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang pedagang buah berinisial AR di Kembangan, Jakarta Barat. Insiden yang terjadi pada Selasa malam (3/9/2024) ini menyebabkan lapak dagangan korban dirusak dan AR mengalami luka-luka.

"Pelaku sudah diamankan. Sebanyak 10 orang kita amankan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi, pada Rabu (4/9/2024).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, mengatakan bahwa penyelidikan terhadap para pelaku masih berlangsung. "Saat ini kami melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan keterlibatan mereka yang telah diamankan," ujarnya.

Motif Pengeroyokan: Uang Keamanan

Pengeroyokan ini dipicu ketika dua orang mendatangi AR yang sedang berjualan alpukat dan meminta uang keamanan. Meskipun AR memberikan Rp 10 ribu, kedua pelaku menuntut jumlah yang lebih besar. Setelah permintaan mereka ditolak, keduanya kembali bersama sekitar 15 orang lainnya.

"Mereka merusak lapak dan menyerang korban. Beberapa pelaku juga memukul korban di dahi, mata, dan kepala. Saksi di lokasi pun turut mengalami pemukulan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network