CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Sebuah pencurian terjadi di depan Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan (Tangsel). Seorang remaja berusia sekitar 15 tahun ditangkap oleh warga setempat setelah ketahuan mencuri ponsel milik seseorang yang sedang tertidur.
Peristiwa ini terjadi pada siang hari, saat banyak orang berlalu-lalang di area terminal. Menurut saksi mata, remaja tersebut mendekati korban yang lengah pada Kamis (19/9/2024).
Dengan cepat, pelaku mengambil ponsel tersebut dan mencoba melarikan diri. Namun, warga yang melihat kejadian tersebut segera bertindak, sehingga pelaku tidak dapat melarikan diri jauh dari lokasi.
Korban, Henri (28), mengatakan bahwa remaja itu mencuri ponselnya saat dirinya tertidur di kursi depan Terminal Pondok Cabe. Dia terkejut setelah dibangunkan oleh warga yang memberi tahu bahwa ponselnya telah dicuri.
"Saya sedang duduk dan tertidur di kursi depan terminal. Saya tidak sadar kalau ponsel saya keluar dari kantong. Saya baru tahu ketika dibangunkan warga bahwa ponsel saya dicuri," ujar Henri saat berbicara dengan wartawan.
Salah satu petugas keamanan Terminal Pondok Cabe, Yanuar (34), menjelaskan bahwa warga segera mengejar dan berhasil menangkap remaja tersebut sebelum polisi tiba di lokasi.
"Pelaku kemudian diserahkan kepada petugas kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Remaja tersebut diketahui sering mondar-mandir bersama dua temannya yang perempuan selama dua hari terakhir," kata Yanuar.
"Pelaku sering tidur di sini, dan dua hari terakhir dia bersama dua temannya yang perempuan. Sepertinya dia anak jalanan yang sering berkeliaran di sekitar terminal dan diduga telah melakukan pencurian sebelumnya," tambahnya.
Pelaku berinisial F (15) langsung dibawa oleh polisi ke Polsek Pamulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang berharga mereka, terutama di tempat-tempat ramai.
Selain itu, kasus ini juga menyoroti perlunya pembinaan dan pendidikan bagi anak-anak jalanan agar terhindar dari pergaulan yang negatif.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait