Guru Predator Seksual di SMKN 5 Tangsel Akhirnya Dinonaktifkan

Doni Marhendro
Kasus pencabulan itu terjadi pada tahun 2010 dan pelaku Heri Dedi Wijaya telah dikenakan sanksi dinonaktifkan dari Kwarcab Tangsel

TANGSEL, iNewsTangsel.id - Nasib guru predator seksual di SMKN 5 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial HDW alias Heri Dedi Wijaya mulai terang. Pihak sekolah kini langsung menonaktifkan HDW atas arahan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Tabrani.

HDW dinonaktifkan dari guru honorer lantaran kasus pelecehan seksual yang terjadi pada 2010 lalu kini mulai viral pasca menerima penghargaan Pramuka, Pancawarsa III, oleh Kwarcab Kota Tangerang Selatan, Senin (23/9/2024).

Informasi yang berhasil dihimpun, pasca kasus pelecehan seksual itu viral, ratusan siswa SMKN 5 Tangsel mendesak HDW segera dipecat dari sekolah.

Salah satu siswa SMKN 5 Tangsel, Muhammad Tio dalam orasinya menyampaikan, bahwa dirinya bersama teman-teman lainnya meminta guru tersebut dikeluarkan dari SMKN 5 Tangerang Selatan.

"Kami semua minta Pak Dedi dikeluarkan dari SMKN 5 Kota Tangsel, karena tindakan pelecehan, pencabulan, adalah tindakan yang paling rendah dari semuanya," kata Muhammad Tio.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network