Munaslub Ilegal Kadin Indonesia Dikecam: Pencatutan Nama dan Pemalsuan Surat Dilaporkan ke Polisi

Shanty Brilliani Tasya
Dengan langkah hukum yang telah diambil, Kadin Indonesia berharap penyelesaian ini dapat menjaga kestabilan organisasi

Tindakan cepat ini, menurut Denny Kailimang, juga selaku kuasa hukum Kadin, merupakan bentuk komitmen organisasi untuk menjaga integritas dan kredibilitas Kadin Indonesia sebagai satu-satunya organisasi pengusaha yang diakui undang-undang. “Kami tidak akan membiarkan penyalahgunaan nama dan kewenangan mengorbankan organisasi yang telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi nasional,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Informatika Kadin Indonesia, Firlie Ganinduto, menegaskan bahwa upaya mempertahankan konstitusi organisasi adalah prioritas. “Kadin Indonesia harus tetap menjadi satu-satunya organisasi resmi yang menaungi seluruh pengusaha di Indonesia. Kami tidak akan membiarkan adanya upaya memecah belah Kadin dengan tindakan yang tidak sah,” ungkap Firlie.

Dengan langkah hukum yang telah diambil, Kadin Indonesia berharap penyelesaian ini dapat menjaga kestabilan organisasi, yang saat ini fokus pada mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui kolaborasi dengan pemerintah dan sektor swasta.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network