JAKARTA, iNewsTangsel.id - Polisi telah menangkap beberapa pelaku pembubaran paksa acara diskusi diaspora bertajuk Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar di Hotel Grand Kemang, Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024). Para pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan dan perusakan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan penangkapan tersebut. Namun, Truno tidak menjelaskan secara rinci berapa orang yang telah ditangkap dan pasal apa yang dikenakan kepada para tersangka.
"Beberapa pelaku telah kami amankan, nanti keterangan lebih lengkap akan disampaikan Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo pada Minggu (29/9/2024).
Trunoyudo juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tercipta demokrasi yang lebih baik. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak yang dilindungi oleh konstitusi.
Pembubaran paksa acara diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Tanah Air (FTA) itu dilakukan oleh sekelompok orang pada Sabtu lalu. Sekelompok pemuda tiba-tiba masuk ke ruang diskusi di Hotel Grand Kemang dan membuat kericuhan.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait