Pelanggaran netralitas ASN terjadi di wilayah Kabupaten Pandeglang, Lebak, Kota Serang, dan Tangerang Selatan. "Ada lima kasus di Pandeglang, kemudian di Lebak, Kota Serang juga sudah direkomendasikan, begitu pula di Tangerang Selatan," ungkapnya.
Menurutnya, isu netralitas ASN ini sedang menjadi perhatian utama. Bahkan, yang terbaru, pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa seorang Kepala Desa di Kabupaten Serang melanggar kode etik ASN. "Yang terbaru, ada kepala desa di Kabupaten Serang, dan ini pasti akan dilaporkan ke kami, dan akan kami tangani," tegas Lia.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait