Akademisi Dorong Penyelenggara dan Penegak Hukum Netral di Pilkada Banten

Hasiholan
Pelanggaran netralitas ASN terjadi di wilayah Kabupaten Pandeglang, Lebak, Kota Serang, dan Tangerang Selatan

BANTEN, iNewsTangsel.id - Fakultas Hukum (FH) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mendorong aparat penegak hukum dan aparatur negara untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Banten. Hal tersebut disampaikan Dekan FH Untirta, Ferry Fathurokhman, dalam acara diskusi panel bertema 'Pilkada Serentak 2024 yang Netral dan Berintegritas di Provinsi Banten', yang diselenggarakan di Kampus Untirta Sindangsari pada Senin (30/9/2024).

"Mudah-mudahan dalam dua bulan ke depan, menjelang Pilkada serentak 2024 di Banten, acara ini dapat berkontribusi positif terhadap penyelenggaraan Pilkada serentak," kata Ferry Fathurokhman usai acara.

Ferry mengatakan bahwa pihaknya mengundang semua pemangku kepentingan Pilkada untuk mendiskusikan peran masing-masing dalam Pilkada.

"Termasuk kampus yang juga diminta oleh Bawaslu untuk ikut dalam pengawasan sebagai mata dan telinga masyarakat. Oleh karena itu, kami akan dorong agar jika ada dugaan pelanggaran dapat dilaporkan ke Bawaslu," ujarnya.

Pihaknya juga sedang mengagendakan kerja sama dengan Bawaslu RI untuk membentuk pojok pengawasan. Hal ini sebagai bagian dari tanggung jawab kampus untuk turut berkontribusi dalam menjaga agar Pilkada berjalan netral dan berintegritas. "Jadi, kami dorong Bawaslu, aparat hukum, ASN, dan Polda agar Pilkada yang dilaksanakan pada 27 November nanti berlangsung netral," katanya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network