Akademisi Dorong Penyelenggara dan Penegak Hukum Netral di Pilkada Banten

Hasiholan
Pelanggaran netralitas ASN terjadi di wilayah Kabupaten Pandeglang, Lebak, Kota Serang, dan Tangerang Selatan

"Meski potensi kecurangan itu pasti ada, karena ini merupakan pertarungan untuk memperebutkan kekuasaan kepala daerah, penyelenggara dan pengawasnya harus netral, bahkan harus terlihat netral dan menunjukkan netralitasnya. Kami dorong hal tersebut," lanjut Ferry.

Dalam kegiatan tersebut, FH Untirta mengundang perwakilan Komisioner KPU dan Bawaslu Provinsi Banten, perwakilan Polda Banten, dan akademisi.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Banten, Lia Culiah, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia berharap kampus turut andil dalam kegiatan penyelenggaraan Pilkada. "Ini agar dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan Pilkada 2024 di Provinsi Banten," ujarnya.

Lia juga menegaskan kepada mahasiswa Banten untuk turut mengawasi dan memantau pelanggaran dalam Pilkada 2024. "Masyarakat harus berani melaporkan apabila ada pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada 2024," jelas Lia.

Lia mengungkapkan bahwa pelanggaran yang paling sering terjadi selama pemilihan adalah ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN). "Selama pemilihan ini, netralitas ASN yang paling banyak dilanggar. Saat ini sedang ditangani dan sudah direkomendasikan ke Kemendagri, sebelumnya direkomendasikan ke KASN," ujarnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network