PAMULANG, iNewsTangsel.id - Warga Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Alvin Elsapriatna, melaporkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten terkait dugaan ketidaknetralan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024. Laporan tersebut telah disampaikan pada Senin (30/9/2024).
Dua ASN Pemprov Banten yang dilaporkan ke Bawaslu Banten adalah Kepala UPTD PPD Samsat Balaraja, Ali Hanafiah, dan Kepala Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten, Slamet Pudja Rahardjo.
Menurut Alvin Elsapriatna, kedua ASN tersebut dilaporkan karena diduga mendukung pasangan calon (Paslon) gubernur Banten nomor urut 2, Andra Soni, dalam sebuah acara deklarasi di Kota Serang pada 9 Agustus 2024.
“Laporan ini terkait dugaan keterlibatan ASN dalam mendukung salah satu paslon nomor urut 2 atas nama Bapak Andra Soni-Dimyati. Kami melaporkan Ali Hanafiah selaku Kepala Samsat Balaraja dan Slamet Pudja Rahardjo dari Laboratorium DLH Provinsi Banten,” kata Alvin kepada wartawan, Selasa, 30 September 2024.
"Dan dugaan pelanggarannya terkait deklarasi dukungan kepada salah satu paslon. Kejadiannya berlangsung di Hotel Horison, Serang, pada 9 Agustus 2024," tambah Alvin.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait