Alvin mengatakan dugaan pelanggaran ini terjadi sebelum masa kampanye Pilkada Banten 2024.
"Iya. Kami melihat adanya pemberitaan di portal-portal berita yang melaporkan adanya deklarasi atau pernyataan dukungan kepada salah satu calon (gubernur)," jelas Alvin.
Ditambahkannya, kedua ASN tersebut diduga memberikan dukungan kepada Cagub Andra Soni di lokasi dan acara yang sama.
"Iya, itu terjadi di tempat yang sama dan pada waktu yang bersamaan," katanya.
Saat ditanya mengenai bukti dugaan pelanggaran, Alvin menyebut telah mengumpulkan bukti dari sejumlah pemberitaan di media online.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait