Seperti diketahui, Al Muktabar melantik Tabrani sebagai Pjs Wali Kota Tangsel di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang. Penunjukan ini merupakan perintah dari Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat Keputusan Nomor 100.2.1.3-3806 Tahun 2024.
Editor : Hasiholan Siahaan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
